Makale - Hari ini Rabu 8 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Makale BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Kegiatan ini diikuti oleh staf kecamatan dan kelurahan yang ada di Kecamatan Makale. Hal ini merupakan langkah krusial untuk memastikan perencanaan anggaran kecamatan sesuai dengan regulasi terbaru dan berbasis kinerja.
Poin-poin Penting Bimtek RKA:
- Peningkatan Kapasitas: Meningkatkan kemampuan aparatur kecamatan dalam menyusun RKA yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan penyusunan RKA sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
- Optimalisasi SIPD: Memberikan pemahaman mendalam tentang input RKA melalui SIPD RI.
- Sinkronisasi: Menyelaraskan Renja kecamatan dengan RKA agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.
- Teknik Penyusunan RKA-SKPD/Kecamatan: Tata cara menyusun RKA Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
- Analisis Standar Belanja (ASB) & SSH: Penerapan standar harga agar anggaran rasional.
- Penyusunan RKA Berbasis Kinerja: Fokus pada output dan outcome kegiatan.
- Simulasi SIPD RI: Praktik langsung penginputan hingga cetak dokumen.
- Reviu RKA: Mekanisme reviu oleh APIP (Inspektorat) untuk validitas dokumen.
Dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja diharapkan rencana dan program-program pembangunan dapat terwujud secara optimal guna meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian daerah.
Oleh karena itu, penerapan anggaran berbasis kinerja mengandung makna bahwa setiap penyelenggara pemerintah berkewajiban untuk bertanggungjawab atas seluruh proses keuangan daerah.


