Kamis, 23 Juli 2015

Edarkan Sabu, Ketua Organda Ini Diciduk Polisi

Ilustrasi
MAKALE – Oknum Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tana Toraja berinisial FT ditangkap satuan narkoba Polres Tana Toraja karena diduga mengedarkan obat obatan terlarang jenis sabu.
“Ya saudara FT kita tangkap di rumahnya, sekitar pukul 02.00 Wita dinihari tadi (Senin 6 Juli). Diduga dia menjadi pengedar sabu. Saat menggeledah kamarnya ditemukan dua paket jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Sudarman.
Sudarman menjelaskan, penangkapan FT berdasarkan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang pada sebelumnya juga ditangkap karena melakukan penyalahgunaan obat-obat terlarang.
“Jadi sebelumnya ada dua orang yang berinisial NR dan RA yang terlebih dahulu kita tangkap di rumah kostnya di dua tempat berbeda di bilangan kelurahan Kamali Kentalluan. Dari tangan pelaku Masing-masing kita amankan 2 paket sabu yang sebagian sudah dikonsumsi. Dua pelaku ini mengakui membeli barang haram tersebut dari saudara FT dengan harga Rp 1,5 juta rupiah per paket,” ungkapnya.
Dikatakan Sudarman, penangkapan FT yang sudah lama menjadi target operasi petugas itu berkat informasi dari masyarakat sekitar yang merasa curiga dengan gelagat pelaku. Mendapat informasi satuan narkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Selain mengamankan ke tiga pelaku petugas juga menyita barang bukti yaitu, 6 paket sabu, 3 telepon selurar dan satu unit sepeda motor. Ketiga pelaku kini masih dalam pemeriksaan di polres Tana Toraja.
“Kita masih mendalami kasusnya. Saat ini ketiganya sudah kita diamankan di polres, sambil menunggu hasil tes urine dari laboratorium forensik,” pungkasnya. (kin)

Sumber : http://sulsel.pojoksatu.id/read/2015/07/06/edarkan-sabu-ketua-organda-ini-diciduk-polisi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar